Tugas pokok untuk melaksanakan penelitian komoditas sapi potong. Fungsinya
- Melaksanakan penelitian eksplorasi, evaluasi, pelestarian serta pemanfaatan plasma nutfah sapi potong,
- Melaksanakan penelitian pemuliaan, reproduksi dan nutrisi sapi potong,
- Melaksanakan penelitian komponen teknologi sistem dan usaha agribisnis sapi potong,
- Melaksanakan pelayanan teknik kegiatan penelitian sapi potong,
- Menyiapkan kerjasama, informasi dan dokumentasi serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil penelitian sapi potong, serta;
- Melaksanakan urusan tata usaha dan rumahtangga.